Buat Anda yang hobi gowes, akhir pekan ini jangan ke Jakarta ya! Sebab, 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah DKI yang selama ini dibuka, pada Minggu besok (16/8/2020), ditutup. Itu dilakukan Pemprov DKI untuk memutus mata rantai Covid-19 yang masih tinggi.
KONDISI kasus positif Covid-19 di Jakarta belakangan ini memang terus meningkat. Hal itu juga menjadi alasan Pemprov DKI memperpanjang kebijakan masa transisi PSBB Fase I untuk kali keempat, yakni hingga 27 Agustus.
Keberadaan 32 KKP itu, buat para cyclist, tentu cukup untuk menebus kerinduan bersepeda selama berbulan-bulan menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti yang kita ketahui, sejak awal diberlakukan PSBB di Jakarta, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Minggu pagi distop. Alternatifnya, Pemprov DKI menyediakan KKP buat para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, keputusan menghentikan sementara kegiatan HBKB maupun CFD itu berdasar hasil evaluasi perpanjangan kali ketiga PSBB masa transisi fase I. ”Masih banyak warga yang beraktivitas pada 32 KKP melanggar protokol kesehatan. Ada yang tidak menggunakan masker, dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan,” ujar Syafrin kepada awak media Jumat (14/8/2020).
Bukan hanya itu, Syafrin juga menyebutkan, banyak pelanggaran lain yang ditemukan di 32 KKP. Di antaranya, banyak lansia, ibu hamil, dan anak- anak di bawah usia sembilan tahun yang rentan tertular mengikuti kegiatan tersebut. ”Saat ditanyakan, kami menemukan dengan berbagai alasan. Maka, untuk sementara KKP kami tiadakan sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya,” terang Syafrin.
Lebih lanjut, meski KKP ditiadakan, Syafrin menyebutkan bahwa masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI. Misalnya, jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. ”Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT. Jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat juga bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Syafrin, kawasan lain yang memang diperbolehkan berolahraga juga bisa dimanfaatkan. Di antaranya, Taman Tebet dan Gelora Bung Karno (GBK). ”Masyarakat bisa jogging di sana, dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020 sebagai pengganti CFD Sudirman – Thamrin. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. (ulf/agg)