JAKARTA, memograph – Untuk kali kelima, masa transisi PSBB DKI diperpanjang dua pekan ke depan. Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkannya melalui reposting Instagram Pemprov DKI pada Kamis malam (27/8/2020). Anies menulis bahwa masa transisi PSBB fase I masih berlangsung selama 14 hari ke depan. Yakni, 28 Agustus – 10 September 2020.
Sebelum Anies mengumumkan perpanjangan tersebut, Kamis sore, di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kepada awak media mengaku pemprov masih melakukan evaluasi untuk perpanjangan. ’’Besok akan diputuskan. Sedang disusun juga pergub (perpanjangan kelanjutan kebijakan PSBB transisi)-nya,’’ ujar Riza.
Dia juga membantah bahwa Jakarta akan memasuki masa transisi PSBB fase II. Menurutnya, dengan kondisi saat ini, Jakarta masih harus memperpanjang masa transisi PSBB fase I. Sebab, angka penambahan kasus setiap hari di Jakarta cukup tinggi. Kemarin saja, ada lebih dari 800 kasus yang diumumkan. ’’Masih perpanjangan. Angkanya cukup tinggi. Tapi, yang penting semua dalam kontrol, dalam kendali,’’ terangnya.
Untuk keputusan perpanjangan, sambung Riza, Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengumumkannya hari ini. ’’Kalau diperpanjang, aturannya dua pekan. Tapi, tunggu saja. Saya kan nggak bisa mendahului. Tunggu rapat dulu dengan lainnya,’’ kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menyebutkan bahwa perpanjangan memerlukan pembahasan lanjutan karena ada beberapa pembukaan kegiatan yang harus didiskusikan. Di antaranya, pembukaan live music di tempat hiburan, sarana olahraga yang meliputi lapangan tenis hingga badminton, serta bioskop. ’’Sedang dibahas regulasinya,’’ tambahnya.
Meski beberapa kegiatan lain akan dibuka, Riza meminta warga turut memutus mata rantai penularan virus. Terutama disiplin dalam menggunakan masker. Sementara itu, terkait dengan adanya enam pejabat DKI yang terpapar Covid-19, Riza mengaku tidak tahu persis angkanya. Namun, dia membenarkan bahwa ada beberapa pejabat DKI yang terpapar. ’’Virus nggak milih-milih. Orang kena (virus) nggak mesti di kantor, kadang di rumah, tempat umum, mal, pasar. Yang penting di-tracing,’’ ungkapnya. (ulf/agg)