KOTA TANGERANG, memograph – PT Angkasa Pura II (Persero) segera menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang dan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemprov DKI yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) versi rem darurat mulai 14 September 2020.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin kepada awak media menjelaskan, protokol kesehatan tersebut fokus pada physical distancing, health screening, touchless processing, facility cleanliness and sanitizing, dan people protection. Setiap petugas bandara memastikan lima hal tersebut dapat berjalan baik di dua bandara tersebut.
”Penumpang akan menjalani pengecekan suhu tubuh di terminal keberangkatan dan kedatangan. Kemudian, pemeriksaan surat hasil rapid test dan PCR test bakal diperketat dengan proses antrean yang baik,” terang Awaluddin.
Menurut Awaluddin, seluruh area bandara bakal rutin dilakukan disinfeksi. Pihaknya juga menyediakan fasilitas hand sanitizer dan wastafel. ”Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker,” terangnya.
Awaluddin juga memprediksi pengetatan tersebut tidak akan berdampak besar terhadap pergerakan penumpang. Pada 1 – 8 September, rata-rata pergerakan penumpang di 19 bandara PT Angkasa Pura II adalah 66.032 orang per hari. Kemudian, khusus di Bandara Soekarno-Hatta, rata-rata pergerakan penumpang mencapai 38.852 orang/per hari.
Sebagaimana diketahui, tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta membuat Pemprov DKI menempuh kebijakan menarik rem darurat. Artinya, penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali dilakukan secara total seperti awal. Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan masyarakat baik dari luar kota ke Jakarta maupun sebaliknya akan diperketat kembali. (ulf/agg)