JAKARTA, memograph – Program Dana Inovasi Responsif (RIF) tahap kedua kerja sama pemerintah Indonesia dan Kanada resmi ditutup Kamis (23/7/2020). Program yang dinamai The National Support for Local Investment Climate / National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) tersebut fokus pada penyediaan dukungan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan iklim investasi lokal dan pengembangan ekonomi lokal di tingkat nasional dan di total 28 kabupaten / kota terpilih di Indonesia.

Seremonial penutupan kerja sama bilateral antara pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) dengan pemerintah Indonesia, dalam konteks ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS, diselenggarakan secara daring.
Proyek NSLIC/NSELRED mendukung pengembangan kapasitas untuk meningkatkan iklim investasi lokal. Di antara 28 kabupaten / kota, 18 dimasukkan dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) sebagaimana dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024. Ke-18 daerah ini didukung melalui RIF, yaitu skema hibah dalam Proyek NSLIC / NSELRED.
Baca Juga:
Agenda pembangunan nasional yang dinyatakan dalam RPJMN 2020-2024 menekankan pentingnya kebijakan, program, dan kegiatan yang nyata dan terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah.
Pembangunan ekonomi lokal adalah pilar utama kinerja perekonomian nasional. Sejalan dengan tujuan ini, Pemerintah daerah dipandang mampu melakukan berbagai inovasi pembangunan ekonomi jika didukung dengan dukungan teknis dan instrumen yang tepat, sebagaimana dinyatakan oleh Deputi Pembangunan Daerah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS, Rudy Soeprihadi Prawiradinata.
Enam wilayah dan inovasi yang telah dipilih untuk RIF Tahap II adalah: 1. Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, untuk pengembangan kakao organik dan kelapa, 2. Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan produk turunan jagung, 3. Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat untuk pengembangan beras hitam dan merah organik, 4. Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat untuk pengembangan produk turunan perikanan dan buah-buahan untuk mendukung pariwisata di wilayah Pesisir Selatan Sumatera Barat, 5. Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat untuk pengembangan jagung dan kelapa organik, 6. Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengembangan beras organik, dan mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Upacara penutupan dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, GAC, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Desa dan Wilayah Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agraria, Kementerian Kelautan, Komite Anti Korupsi, serta lembaga nasional terkait lainnya.
Mewakili Global Affairs Canada (GAC) Pierre-Yves Monnard menyampaikan, selamat kepada enam wilayah yang berpartisipasi untuk pencapaian dan kemajuan yang dibuat dalam meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kapasitas masyarakat setempat. Khususnya memberi manfaat setidaknya 3,274 perempuan penerima manfaat dan 142 kelompok usaha perempuan. Ini telah membantu memajukan kesetaraan gender dan mempromosikan pemberdayaan perempuan di wilayah-wilayah tersebut.
Dia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah nasional dan pemerintah daerah terhadap implementasi RIF Tahap II. Dirinya mencatat bagaimana perkembangan ekonomi lokal dan peningkatan komunitas lokal dalam e-commerce dan digitalisasi telah membantu mereka menjadi tangguh selama pandemi ini. “Kami berharap hasil yang dicapai dan peningkatan kapasitas dapat dipertahankan dan diperluas lebih lanjut setelah RIF Tahap II,” ungkap Pierre. (ulf/agg)