JAKARTA, memograph– Perkantoran masih menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Pemprov DKI meminta perkantoran yang ada di Jakarta untuk disiplin menjalan protokol kesehatan. Terutama, menjalankan aturan karyawan yang boleh bekerja di perkantoran tidak boleh lebih dari 50 persen.
Namun, banyak perkantoran yang tampaknya tidak menjalankan aturan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan di lalu lintas ibu kota. Akibatnya, volume lalu lintas meningkat. Mencegah itu, Dinas Perhubungan DKI mulai memberlakukan lagi kebijakan ganjil genap (Gage) mulai Senin (3/8).
Meski penerapan sanksi belum efektif dilakukan, Dinas Perhubungan DKI berharap melalui kebijakan itu para perkantoran bisa lebih disiplin menjalankan 50 persen karyawan bekerja di kantor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Andri Yansyah menuturkan, kebijakan Gage tersebut cukup berdampak terhadap pelanggaran perkantoran di ibu kota. ’’Alhamdulillah ada pengurangan seiring pelaksanaan ganjil genap. Hal ini bisa diliat dari perkantoran yang diberikan sanksi peringatan sudah berkurang pada saat dilakukan pemeriksaan atau sidak di lapangan,’’ terang Andri.
Baca Juga:
Memang, berdasar data yang dimilikinya, pada Senin (3/8), dari 38 perkantoran yang disidak tidak ada yang diberikan sanksi peringatan hingga penutupan sementara. Pada Selasa (4/8) dari 50 perkantoran yang disidak ada sebanyak empat perkantoran yang ditutup sementara, dan pada Rabu (5/8) dari 53 perkantoran yang disidak ada sebanyak dua perkantoran yang ditutup sementara. Untuk tindakan penutupan sementara itu disebutkannya karena perkantoran tersebut terdapat kasus positif Covid-19 dan melanggar protokol kesehatan. Terkait jumlah penutupan sementara, dia menyebutkan angkanya terus bergerak. Hingga Rabu (5/8), ada sebanyak 31 kantor yang ditutup.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah di Jakarta. Ada sebanyak 597 penambahan kasus yang diumumkan Dinas Kesehatan DKI kemarin (6/8). Dengan penambahan itu, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 23.863 kasus. Perinciannya, sebanyak 7.949 kasus yang menjalani perawatan di RS dan rumah, 15.006 orang dinyatakan telah sembuh, dan sebanyak 908 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati kepada awak media menuturkan, penambahan kasus tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan PCR harian. Yakni, sebanyak 5.837 dari 6.063 spesimen untuk mendiagnosa kasus baru. ’’Dari 5.387 spesimen yang dites, hasilnya sebanyak 597 positif dan 4.790 negatif. Namun, dari 597 kasus positif tersebut, 111 adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan,’’ terangnya. Artinya, penambahan kasus pada pemeriksaan Rabu (5/8) ada sebanyak 486 kasus dan 111 kasus pada pemeriksaan Selasa (4/8).
Jika merujuk penambahan 486 kasus, maka angka positivity rate harian Jakarta pada Rabu itu yakni 9 persen. Sebab, dari pemeriksaan kepada 5.387 ada sebanyak 486 kasus positif yang ditemukan. Angka itu cukup menunjukan peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Selasa (4/8), dari 7.071 orang yang dites, ada sebanyak 468 orang yang hasilnya menunjukkan positif Covid-19. Dengan angka itu, maka angka positivity rate pada Selasa (4/6) di Jakarta itu mencapai 6,6 persen. (ulf/agg)