JAKARTA, memograph- Kabar gembira bagi para pelaku budaya. Pemerintah akan mengucurkan bantuan kepada mereka dengan total anggaran Rp 26,5 miliar. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri pada Senin (28/9/2020).
Anggaran tersebut disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19. Dengan kata lain, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.
”Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual,” tulis di akun tersebut.
Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.
Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 –10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 – 8 April 2020. Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar. (ulf/agg)