Masa kenormalan baru saat ini membuat kita mengadaptasi aturan-aturan baru. Pola berinteraksi sosial berubah. Termasuk, bagi para penikmat seni pertunjukan. Karena itu pula, Bakti Budaya Djarum Foundation memanfaatkan medium Youtube channel sebagai sarana mengobati kerinduan para insan seni akan pagelaran-pagelaran berkulitas.
PADA weekend kali ini, Bakti Budaya Djarum Foundation menyuguhkan lakon berjudul Sabdo Pandito Rakjat yang bisa disaksikan di channel Youtube IndonesiaKaya. Pagelaran virtual tersebut bertujuan untuk mengenang Ki Nartosabdo. Dia adalah maestro pedalangan wayang kulit dan karawitan.
Disutradarai Sujiwo Tejo, Lakon Sabdo Pandito Rakjat berkisah mengenai seorang dalang yang mencoba bersikap teguh dan kritis terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya. Dia ingin melakukan pembaharuan, sekaligus tak mau tergoda selera orang banyak.
Baca Juga:
Lakon Sabdo Pandito Rakjat terinspirasi karya-karya Ki Nartosabdo. Karya itu juga serupa dengan riwayat hidupnya yang mengingatkan betapa pentingnya untuk mendengar nilai-nilai kebenaran dan menjunjung tinggi moralitas.
Penulis Naskah Sabdo Pandito Rakjat Agus Noor menuturkan, sosok Ki Nartosabdo merupakan komponis yang brilian. Dia bisa membuktikan itu dari karya-karyanya seperti Gambang Suling, Perahu Layar, ataupun Ibu Pertiwi. ”Dalam dunia pewayangan, Ki Nartosabdo juga mengingatkan kita pada pentingnya menggali kedalaman makna dalam setiap cerita,” kata Agus.
Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation Renitasari Adrian menambahkan, jejak para maestro tanah air dan karya-karya mereka yang melegenda menjadikan Indonesia semakin kaya akan beragam seni budaya.
Kisah tentang Ki Nartosabdo yang ditampilka kali ini juga sebagai wujud apresiasi pada sang maestro pedalangan wayang kulit dan karawitan Jawa itu. Pemantasannya dikemas dengan apik dan unik. Sehingga, dapat dinikmati dan diterima generasi muda saat ini. ”Karya-karya Ki Nartosabdo juga memberi jalan bagi generasi muda untuk mengembangkan karawitan Jawa agar lebih diterima zaman,” ucapnya. (rls/agg)
Comments 1