JAKARTA, memograph- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Senin nanti (14/9/2020), kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) versi rem darurat berlaku. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 terlebih dahulu melalui JakCLM atau aplikasi JAKI.
’’Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Selain itu, melalui pengisian itu, Pemprov DKI juga terbantu untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta,’’ kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia kepada awak media kemarin (10/9/2020).
Dwi menjelaskan, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belakangan meningkat sangat drastis. Dinkes mengumumkan ada sebanyak 1.450 kasus tambahan di Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Dengan penambahan itu, kasus positif di Jakarta sudah mencapai 51.287 kasus.
Menurut Dwi, peningkatan kasus itu karena gencarnya tes polymerase chain reaction (PCR) untuk menemukan kasus baru. Tujuannya, agar kasus yang terkonfirmasi dapat segera mendapatkan perawatan ataupun melakukan isolasi mandiri.
’’Tujuannya untuk memperkecil potensi penularan Covid-19. Jadi, mata rantai penyebaran virus itu bisa segera diputus’’ ungkap Dwi.
Seiring dengan penambahan kasus itu, angka positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir juga terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 12,7 persen. Angka tersebut cukup tinggi bila dibangkan dengan standar WHO yang menyebutkan angka positivity rate tidak lebih dari 5 persen.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin kepada awak media menuturkan, pengawasan pelanggaran PSBB masih terus mereka lakukan. Bahkan, mereka sudah berhasil mengumpulkan sanksi denda sebesar Rp 4,2 miliar atas pelanggaran PSBB dan PSBB transisi.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 2,2 miliar mereka dapatkan dari pelanggaran masker sebanyak 154 ribu orang. ’’Kami akan terus patroli untuk melakukan pengawasan di semua tempat. Kami sudah buat jadwalnya,’’ terang Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (10/9). (ulf/agg)