Perusakan Polsek Ciracas Libatkan 100 Oknum TNI Aktif
JAKARTA, memograph- Penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku yang diduga merupakan anggota militer aktif. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pun angkat bicara.
Andika memastikan, institusinya akan memberikan sanksi pemecatan dan para pelaku dari kesatuan. Bukan hanya itu, para pelaku juga akan dipaksa untuk membayar ganti rugi. Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
”Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak,” kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika mengatakan, penggantian kerugian oleh para pelaku dapat saja dilakukan dengan mengambil gaji para pelaku. Adapun gaji para pelaku akan masih diberikan sampai adanya putusan pemecatan. “Kami akan mencari mekanisme, misalnya mereka ini masih terima gaji sampai mereka dinyatakan dipecat. Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungan, sehingga itu mekanisme yang saya bilang tadi,” ungkapnya, tegas.
Insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu dini hari (29/8/2020) itu juga membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersikap. Mahfud meminta kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diusut tuntas apabila terbukti melibatkan anggota TNI.
Dia meminta kasus penyerangan diselesaikan berdasar aturan hukum yang berlaku. “Supaya diproses lah, akan ada aturan aturan hukumnya. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan, apalagi itu TNI dan Polri,” terang Mahfud kepada awak media.
Dikutip dari viva news.com, penyerangan tersebut melibatkan 100 orang. Mereka mengamuk sepanjang Jalan Raya Bogor dari mulai Pasar Rebo. Kendaraan dirusak, masyarakat banyak yang jadi korban kekerasan. Dan yang paling menggegerkan, dua markas kepolisian diserang, yakni Markas Polsek Pasar Rebo dan Markas Polsek Ciracas. Yang terparah terjadi di Polsek Ciracas, kelompok tak dikenal itu berlaku sangat brutal, datang menyerang, mengacungkan senjata, merusak, membakar mobil lalu pergi.
Cukup lama juga terungkap siapa dalang di balik penyerangan besar-besaran itu, meskipun di masyarakat sudah muncul berbagai spekulasi tentang pelakunya. Akhirnya beberapa jam kemudian, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara dan menyebut pelaku merupakan oknum prajurit TNI.
Dan yang paling mengejutkan lagi, berdasar keterangan Mayjen TNI Dudung, penyerangan yang dilakukan lebih dari 100 prajurit TNI itu sebenarnya dipicu oleh sebuah informasi palsu alias bohong yang disebarkan seorang prajurit berinisial Prada MI.
Jadi menurut Pangdam Jaya, pergerakan 100 prajurit TNI dalam penyerangan itu adalah sebuah kesalahan dalam memaknai jiwa korsa. Sebab, prajurit yang terlibat dalam penyerangan itu, percaya begitu saja pada informasi palsu yang disebarkan Prada MI terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya hingga dia terluka dan dirawat di rumah sakit.
Prada MI mengalami kecelakaan lalu lintas, lalu dia menyebarkan informasi palsu kepada teman-teman seangkatannnya di Tamtama 2017 dengan mengarang cerita bahwa dia terluka akibat dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di lampu merah Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis 27 Agustus 2020. “Murni kecelakaan tunggal, informasi yang diberikan kepada rekan-rekannya informasi yang salah, sehingga diterima rekan-rekan dengan jiwa korsa yang berlebihan, meski mendapatkan informasi tak akurat,” kata Pangdam Jaya. (red/agg)