JAKARTA, memograph– Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Proyek The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED)
mengadakan sosialisasi Permendagri No.22 Tahun 2020 dan sosialisasi pedoman pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah untuk 34 provinsi termasuk daerah-daerah percontohan proyek NSLIC secara daring.
Pedoman tentang pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah disusun untuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), terutama perangkat daerah yang membidangi kerja sama.
Dr. Safrizal Z.A, M.Si, Direktur Jenderal Bina Adminitrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerahnya, sehingga kerja sama daerah dapat dilaksanakan untuk pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Menurut Direktur Dekosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Dr Prabawa Eka Soesanta, pada praktiknya nanti, kerja sama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku (public-private partnership) dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.
Menurut Prabawa, selain efektif dalam memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan juga sejalan dengan prioritas pemerintah, membangun kerja sama daerah juga sangat penting di masa pandemi COVID-19.
Provinsi, kota, maupun kabupaten tidak dapat menghadapi persoalan ini sendirian. Kerja sama antara pemerintah daerah, komitmen dan dukungan untuk meningkatkan kerja sama diyakini dapat mengendalikan persebaran COVID-19, serta menangani dampak terhadap ekonomi dan sosial.
Dari serangkaian diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, telah diidentifikasi bahwa permasalahan utama dalam membangun kerja sama antar daerah terletak pada ketidakadaan pedoman pemetaan potensi yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan NSLIC/NSELRED memberikan bantuan teknis dalam membangun pedoman pemetaan kerja sama daerah, mengindentifikasi dan memetakan potensi antar daerah, memperkuat institusi dan SDM, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya di dua provinsi percontohan NSLIC/NSELRED yaitu Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
Cavelle Dove, Direktur Proyek NSLIC/NSELRED menyatakan bahwa karena COVID-19 tidak mengenal batas, kolaborasi antar pemerintah daerah termasuk provinsi, kabupaten/kota, serta komitmen bersama untuk saling mendukung diperlukan untuk mengendalikan dan menahan penyebaran pandemi dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang merugikan. (ulf/red)