TANGSEL, memograph- Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan, Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan Bimtek Asesor Akreditasi LPK tahun 2020 di salah satu hotel kawasan Serpong. Bimtek yang digelar sejak tanggal 12 – 17 Oktober 2020 dengan tema “Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Asesor Akreditasi Untuk Mewujudkan LPK Yang Kredibel dan Bermutu” tersebut diikuti oleh 40 orang peserta dengan unsur dari perwakilan setiap Provinsi dan dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Budi Hartawan.
Budi mengatakan bahwa Bimtek Asesor ini sangat penting dilaksanakan guna mengkonsolidasikan langkah dalam upaya mencetak asesor akreditasi untuk peningkatan jumlah asesor dan peningkatan mutu akreditasi serta kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, berikan prioritas untuk pembangunan sumber daya manusia karena pembangunan SDM adalah kunci Indonesia kedepan,” kata Budi Hartawan dalam keterangan terulisnya, Rabu (14/10/2020).
Bimtek ini sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pelatihan oleh pemerintah, swasta dan perusahaan sudah di atur dalam UU No 13 Tahun 2003 pasal 9 sampai pasal 30, serta diatur dalam PP No 31 Tahun 2006 tentang Sistim Kerja Pelatihan Nasional (Sislatkernas). Disamping itu terkait perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja sudah di atur dalam Permennaker nomor 17 Tahun 2016 dan akreditasi lembaga pelatihan kerja diatur dalam Permenaker No 34 Tahun 2016.
Dia mengingatkan bahwa seorang asesor adalah pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi, keterampilan dan integritas yang disyaratkan, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penilaian akreditasi.
“Kami menyadari beban dan tugas penjaminan mutu LPK ini begitu berat terutama dimasa pendemi Covid-19 ini, semoga masa pandemi ini berakhir, sehingga dalam pelaksanaan akreditasi LPK yang di laksanakan oleh para assessor dapat memberikan dan memastikan pelayanan yang baik ke masyarakat,” ujar Budi.
Dia berharap, dengan Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi ini dapat mencetak Asesor yang professional, kompeten serta memiliki integritasi guna menjamin mutu dan kredibilitas lembaga pelatihan kerja di Indonesia. (ahmad)