JAKARTA, memograph – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait jadwal sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan digelar Senin (4/1/2021).
Dilansir Detikcom, PN Jaksel tidak mau mengambil risiko adanya massa saat sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab. Sehingga, PN Jaksel berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal pengamanan saat sidang.
Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dihubungi awak media Minggu (3/1/2021).
“Sudah koordinasi (dengan pihak polisi soal keamanan). Kita tak mau ambil, satu, risiko, dalam arti, karena praperadilan Habib Rizieq kemungkinan massa ada. Kita Sesuaikan saja, keamanan disiapkan,” ucap Suharno.
Walaupun belum ada kepastian apakah bakal ada massa Habib Rizieq saat sidang praperadilan pada Senin (4/1). Namun, Suharno berharap agar sidang berlangsung dengan aman, termasuk sidang-sidang kasus lainnya.
Jangan sampai, kalau ada hal-hal, kalau ada massa banyak baru koordinasi, kan repot,” sambungnya.
Suharno tak hanya memperhatikan soal keamanan, tapi juga soal protokol kesehatan. Terlebih saat ini masih masa pandemi virus Corona (COVID-19).
“Kita akan lakukan satu koordinasi, karena kita cegah hal-hal yang kemungkinan. Tentunya koordinasi dengan keamanan, protokol kesehatan, dan lain-lain,” ucapnya.
Seperti diketahui, PN Jaksel menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq pada Senin (4/1/2021). Habib Rizieq saat ini menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Tentunya dalam hal ini, kita jaga-jaga makanya kita koordinasi ke pihak keamanan, Satgas COVID, itu demi kelancaran persidangan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya, untuk lalu lintas dan lain-lain,” katanya. (ulf/red)