BOGOR, memograph– Dompet Dhuafa memastikan, program Tebar Hewan Kurban (THK) sudah sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19. Lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum Dhuafa itu bukan hanya fokus pada kesehatan ternak, namun juga aware terhadap peternak hingga pelaksana lapangan yang harus memenuhi standar kesehatan.
“Sejak kali pertama THK diluncurkan pada tahun 1994, perhatian kami adalah selalu bagaimana memberikan kesejahteraan terbesar kepada peternak,” terang Zainal Abidin Sidiq, Ketua Progam THK Dompet Dhuafa 2020 melalui siaran pers tertulis yang diterima redaksi memograph.id pada Kamis (16/7/2020).
Zainal menerangkan, dimulai sejak Rabu lalu (8/7/2020), semua mitra peternak Dompet Dhuafa yang berperan dalam THK tahun ini, akan mendapatkan layanan tes cepat. Bukan hanya langkah preventif menekan angka penyebaran Covid-19, Dompet Dhuafa juga ingin memastikan ibadah kurban tahun ini berjalan lancar tanpa kekhawatiran terhadap penyebaran virus.
Tim THK Dompet Dhuafa akan menghindari kerumunan orang sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga akan dibagikan dari rumah ke rumah penerima manfaat. Daging kurban yang akan dibagikan kepada penerima menggunakan daun jati, daun pisang maupun besek.
Zainal membeberkan, guna memudahkan masyarakat berkurban di tengah pandemi Covid-19, Dompet Dhuafa meluncurkan layanan Chat Pay atau WhatsApp Dompet Dhuafa Digital Banking. Sekalipun belum ada riset yang membuktikan bahwa adanya transmisi virus Corona antara manusia ke hewan ternak.
Namun, kata Zainal, Dompet Dhuafa ingin memastikan bahwa semua pelaksana kurban dalam kondisi prima, demi kelancaran THK, yang tahun lalu berhasil mendistribusikan puluhan ribu hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh pelaksana penyembelihan di progam THK ini akan menjalani tes Covid-19 secara keseluruhan. Bukan untuk menghindarai transmisi, tapi menjaga kelancaran ibadah kurban nantinya,” ungkapnya.
Tahun ini, Dompet Dhuafa menargetkan untuk bisa membagikan 30.000 hewan kurban setara kambing. Selain lebih mudah dan praktis, dan sesuai anjuran syariah, transaksi kurban secara online juga sebagai ikhtiar menekan angka penyebaran Covid-19. (rls/red)